Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat untuk Memindahkan Lapangan Tembak
Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat untuk Memindahkan Lapangan Tembak
Badan
Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama dengan pemerintah yakni
Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) sepakat untuk merelokasi Lapangan Tembak Senayan Jakarta
untuk berpindah ke lokasi lain. Untuk lokasi penggantinya kemungkinan di
pinggiran Jakarta atau ke luar Jakarta.
“Kita sudah melaksanakan rapat dengan Kemenpora, Kemensesneg, Pengelola Senayan (PPK GBK), dan Polri. Kita sepakat untuk menutup atau merelokalisasi lapangan tembak yang segera untuk dipindahkan,” kata Ketua BURT DPR Anthon Sihombing kepada wartawan setelah rapat BURT membahas nasib Lapangan Tembak Senayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Kemudian meningkatkan keamanan di Kompleks MPR, DPR dan DPD serta di Kompleks perumahan pejabat MPR, DPR dan DPD. Serta, menugaskan kementerian lembaga terkait untuk memindahkan lapangan tembak sesegera mungkin.
“Jadi finally, sehingga tidak ada lagi polemik. Sehingga anggota DPR tidak perlu takut-takut lagi ke ruangannya untuk bekerja,” imbuhnya.
Terkait dengan lokasi Lapangan Tembak, menurut Anthon, itu kementerian lembaga yang terkait akan mencari tetapi tadi Kemenpora sudah menjelaskan bahwa standar lapangan tembak di Incheon, Korea Selatan lokasinya 25 km dari pusat kota. Di negara lain juga serupa. Jadi memang, sudah sepantasanya Lapangan Tembak ini drelokasi karena letaknya berdekatan sekali dengan objek vital Kompleks Parlemen, sekolah, dan area publik lainnya.
“(Lapangan Tembak) Ditutup. Sekarang sudah tidak berjalan lagi. Mulai kejadian itu sudah nggak jalan,” ujarnya.
Selain itu, Anthon menambahkan, pihaknya juga meminta agar terkait pengamanan Kompleks Parlemen ini segera direalisasikan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri. Dan pihaknya meminta agar keamanan Kompleks Parlemen ini di bawah tanggung jawab minimal jenderal bintang dua.
“Apa bedanya kita dengan istana, di sini 560, tahun depan sudah 575 pejabat negara. Kenapa pengamanannya sedemikian lemah, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 43/2004 tentang pengamanan objek vital,” jelasnya.
Soal penambahan personil pengamanan, kata dia, itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan komisi-komisi lainnya dan bagaimana dengan strukturnya. Sehingga, pelapisan kaca antipeluru sudah tidak diperlukan lagi.
“Itulah keputusan rapat kita tadi. Dan mereka yang hadir itu seperti polisi wakili kapolri, mensesneg diwakili staf ahli, demikian dari Menpora. Dan kita meminta Perbakin meningkatkan pembinaan, itu wajib karena Perbakin dibina Menpora,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, dalam salah satu poin kesimpulan rapat menugaskan tim dari kementerian lembaga (K/L) terkait dan juga pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta dan pemda lainnya untuk mencari lokasi yang pas. Yang jelas, tidak ada halangan jika itu ditempatkan di luar DKI contohnya, Jakabaring di Palembang.
“Kami kurang tahu karena tadi sudah kami sampaikan gambaran kalau di luar negeri itu pada umumnya agak menjauh dari pusat kota, tapi dimanapun lokasinya nanti tergantung kami pas duduk bareng nanti,” kata Gatot di kesempatan sama.
Gatot menjelaskan, standar lapangannya tentu Kemenpora cukup familiar karena lapangan tembak di luar negeri pada umumnya ditempatkan di pinggiran kota sehingga dari aspek keamanan terpenuhi, begitu juga dengan suara letusan jadi tidak terdengar masyarakat. Jadi intinya, dimanapun lokasinya nanti lapangan tembak itu akan ditingkatkan standar prosedurnya sehingga, minimal yang boleh masuk hanya orang yang memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Kemudian orang-orang yg punya kompetensi untuk ada di situ. Kemudian ketiga pihak perbakin harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Kita sudah melaksanakan rapat dengan Kemenpora, Kemensesneg, Pengelola Senayan (PPK GBK), dan Polri. Kita sepakat untuk menutup atau merelokalisasi lapangan tembak yang segera untuk dipindahkan,” kata Ketua BURT DPR Anthon Sihombing kepada wartawan setelah rapat BURT membahas nasib Lapangan Tembak Senayan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Kemudian meningkatkan keamanan di Kompleks MPR, DPR dan DPD serta di Kompleks perumahan pejabat MPR, DPR dan DPD. Serta, menugaskan kementerian lembaga terkait untuk memindahkan lapangan tembak sesegera mungkin.
“Jadi finally, sehingga tidak ada lagi polemik. Sehingga anggota DPR tidak perlu takut-takut lagi ke ruangannya untuk bekerja,” imbuhnya.
Terkait dengan lokasi Lapangan Tembak, menurut Anthon, itu kementerian lembaga yang terkait akan mencari tetapi tadi Kemenpora sudah menjelaskan bahwa standar lapangan tembak di Incheon, Korea Selatan lokasinya 25 km dari pusat kota. Di negara lain juga serupa. Jadi memang, sudah sepantasanya Lapangan Tembak ini drelokasi karena letaknya berdekatan sekali dengan objek vital Kompleks Parlemen, sekolah, dan area publik lainnya.
“(Lapangan Tembak) Ditutup. Sekarang sudah tidak berjalan lagi. Mulai kejadian itu sudah nggak jalan,” ujarnya.
Selain itu, Anthon menambahkan, pihaknya juga meminta agar terkait pengamanan Kompleks Parlemen ini segera direalisasikan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri. Dan pihaknya meminta agar keamanan Kompleks Parlemen ini di bawah tanggung jawab minimal jenderal bintang dua.
“Apa bedanya kita dengan istana, di sini 560, tahun depan sudah 575 pejabat negara. Kenapa pengamanannya sedemikian lemah, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 43/2004 tentang pengamanan objek vital,” jelasnya.
Soal penambahan personil pengamanan, kata dia, itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan komisi-komisi lainnya dan bagaimana dengan strukturnya. Sehingga, pelapisan kaca antipeluru sudah tidak diperlukan lagi.
“Itulah keputusan rapat kita tadi. Dan mereka yang hadir itu seperti polisi wakili kapolri, mensesneg diwakili staf ahli, demikian dari Menpora. Dan kita meminta Perbakin meningkatkan pembinaan, itu wajib karena Perbakin dibina Menpora,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, dalam salah satu poin kesimpulan rapat menugaskan tim dari kementerian lembaga (K/L) terkait dan juga pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta dan pemda lainnya untuk mencari lokasi yang pas. Yang jelas, tidak ada halangan jika itu ditempatkan di luar DKI contohnya, Jakabaring di Palembang.
“Kami kurang tahu karena tadi sudah kami sampaikan gambaran kalau di luar negeri itu pada umumnya agak menjauh dari pusat kota, tapi dimanapun lokasinya nanti tergantung kami pas duduk bareng nanti,” kata Gatot di kesempatan sama.
Gatot menjelaskan, standar lapangannya tentu Kemenpora cukup familiar karena lapangan tembak di luar negeri pada umumnya ditempatkan di pinggiran kota sehingga dari aspek keamanan terpenuhi, begitu juga dengan suara letusan jadi tidak terdengar masyarakat. Jadi intinya, dimanapun lokasinya nanti lapangan tembak itu akan ditingkatkan standar prosedurnya sehingga, minimal yang boleh masuk hanya orang yang memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Kemudian orang-orang yg punya kompetensi untuk ada di situ. Kemudian ketiga pihak perbakin harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Comments
Post a Comment